CIANJURTODAY.COM, Cianjur – Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kabupaten Cianjur tahun 2021 mengalami perubahan.
Hal tersebut seiring perubahan tak terlepas dilakukannya berbagai perbaikan DTKS berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mengacu kepada Surat Menteri Sosial.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Asep Suparman menjelaskan pada tahun 2020, hasil finalisasi pada Oktober, DTKS di Kabupaten Cianjur sebanyak 321.021 kepala keluarga.