CIANJURTODAY.COM – Masyarakat sudah bisa bernafas lega lantaran pemerintah membolehkan melepas masker di luar ruangan. Pelonggaran kebijakan pemakaian masker ini dilakukan Pemerintahan Indonesia seiring melandainya kasus Covid-19.
Namun, Presiden Joko Widodo mengatakan, kebijakan pelonggaran pemakaian masker ini untuk kegiatan di luar ruangan saja.
Dalam konferensi pers yang tayang di kanal youtube Sekretariat Presiden disebutkan, Masyarakat boleh untuk tidak memakai masker. Dengan catatan jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.