Covesia.com - Pengguna jasa angkutan kapal cepat rute Palembang-Bangka dalam beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan dampak tingginya tarif tiket pesawat.
"Tarif tiket pesawat udara akhir-akhir ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi, kondisi ini mendongkrak jumlah pengguna jasa kapal cepat," kata Azwin Suranegara salah seorang warga di Pelabuhan Boom Baru Palembang, Minggu.
Dia menjelaskan selisih tarif kapal cepat dengan pesawat udara bisa mencapai dua kali lipat dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya selisihnya paling tinggi 50 persen, kondisi tersebut mendorongmasyarakat beralih kembali menggunakan jalur laut.
Sebelum kenaikan tiket pesawat, untuk perjalanan dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang ke Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Babel sekitar Rp300.000 per orang kini mencapai lebih dari Rp400.000/orang, sementara tarif tiket kapal cepat sekitar Rp200.000/orang satu kali perjalanan.