Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!

Sabtu, 05 Juli 2025 | 19:37 WIB
Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
Tangkapan layar Refly Harun saat memberikan komentar soal polemik Ijazah Jokowi. [YouTube]

Suara.com - Polemik Ijazah Jokowi Kembali Memanas: Anggota DPR Desak Penangkapan Pengkritik, Refly Harun Bersuara Keras

Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik, memicu perdebatan sengit dan reaksi keras dari berbagai pihak.

Kali ini, polemik tersebut diperparah dengan pernyataan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Irma Suryani Chaniago, yang secara terbuka mendesak penangkapan pihak-pihak yang mempertanyakan validitas ijazah orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Situasi ini sontak mendapat tanggapan tajam dari pakar hukum tata negara, Refly Harun, yang menilai sikap Irma Suryani sebagai bentuk pembelaan terhadap kekuasaan yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang wakil rakyat.

Dalam sebuah podcast yang baru-baru ini viral, Refly Harun secara lugas mengkritik keras pernyataan Irma Suryani Chaniago.

"Irma Suryani Chaniago ini aneh ya. Dia ini anggota DPR, tapi kok malah menyerang rakyatnya sendiri," ujar Refly Harun dalam video yang diunggah di YouTube pada Sabtu (5/7/2025). 

Ia menyoroti bagaimana Irma Suryani justru meminta agar pihak-pihak seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa ditangkap dan ditahan karena dianggap menyebarkan isu ijazah palsu.

"Seharusnya sebagai anggota DPR, ia mengayomi, menengahi, bukan malah meminta penangkapan," tegas Refly Harun, merujuk pada peran legislatif yang seharusnya menjembatani kepentingan rakyat.

Ia menambahkan, "Sikapnya ini terkesan 'menimpa' rakyat dan membela kekuasaan, padahal ia dibayar oleh uang rakyat."

Baca Juga: Masih Ngotot! Roy Suryo Ungkap Alasan Jokowi Palsukan Ijazah, Bikin Geleng-Geleng Kepala

Refly Harun menekankan bahwa pertanyaan mengenai keaslian ijazah seorang pejabat publik, apalagi seorang presiden, adalah pertanyaan yang bersifat akademik dan sah dalam sebuah negara demokrasi.

"Ini adalah pertanyaan akademik, seharusnya dijawab dengan klarifikasi dan bukti, bukan dengan ancaman hukum," paparnya. Menurutnya, jika ijazah Presiden Jokowi asli, maka solusinya sangat sederhana: "Cukup ditunjukkan dan diverifikasi, masalah akan selesai."

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya, di mana isu ini terus bergulir tanpa ada klarifikasi yang memuaskan publik.

Polemik ijazah ini bukanlah hal baru. Refly Harun mengingatkan bahwa isu ini pertama kali mencuat dari buku "Jokowi Undercover" dan telah menyeret beberapa pihak ke ranah hukum.

"Sudah ada korban yang dipenjara, seperti Bambang Tri dan Gus Nur, karena mempertanyakan hal serupa," ungkap Refly Harun.

Yang menjadi pertanyaan besar baginya adalah fakta bahwa selama persidangan kasus-kasus sebelumnya, ijazah asli yang dipermasalahkan tidak pernah dihadirkan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI