Covesia.com - Selama periode Januari hingga Juni 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mengeluarkan 142 Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Lokasi paling banyak untuk IBM itu di daerah Kecamatan Pariaman Utara, dan itu untuk pengembangan membangun rumah bersubsidi dengan menjadikan suatu lahan komplek perumahan," sebut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Alfian Harun pada Kamis (13/8/2020).
Lanjut Alfian, dengan banyaknya pengembang mengajukan IMB maka pihaknya menyimpulkan bahwa pandemi Covid-19, tidak begitu berpengaruh signifikan terhadap perkembangan ekonomi bagi pengembang di daerah itu.