Covesia.com - Anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama mengatakan penanganan Covid-19 di wilayah Sumbar terbilang penanganan yang baik.
Pasalnya, menurut Ade, Sumbar mampu mengeluarkan perda no 6 tahun 2020 terkait penerapan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).
"Dimana perda ini menjadi cara untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 ditengah masyarakat agar patuh menggunakan masker," ungkapnya, Senin (20/10/2020) saat sosialisasi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 di Banuhampu Agam, Sumbar.