Covesia.com - Vaksinasi anak di Sumbar sampai saat ini masih berada di angka 25 persen. Angka tersebut terbilang rendah, tak ayal pemerintah terus menggencarkannya dengan berbagai cara.
Di padang misalnya, pemerintah kota Padang dalam hal ini Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh siswa usia 6-11 Tahun untuk vaksin. Jika tidak siswa yang bersangkutan tidak diizinkan untuk belajar secara tatap muka.
Dampak hal tersebut menuai protes dari orang tua siswa, di Padang hususnya. Mereka mendatangi Kantor DPRD Kota Padang untuk SE tersebut dicabut. Namun dari Walikota sendiri memastikan tidak akan mencabut SE tersebut karena tidak mengandung paksaan melakukan vaksinasi.