Kajari Medan Lantik Nixon Andreas Lubis Sebagai Kasi Tindak Umum

"Amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas,"

dialeksis
Jumat, 28 Januari 2022 | 19:18 WIB
Kajari Medan Lantik Nixon Andreas Lubis Sebagai Kasi Tindak Umum
Sumber: dialeksis

DIALEKSIS.COM | Medan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, melantik Nixon Andreas Lubis sebagai Kepala Seksi Tindak Umum (Kasi Pidum), menggantikan Riachad SP Sihombing. Nixon Andreas sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar.

Pelantikan berlangsung pada Kamis (27/1/2022) di Aula Jalan Adinegoro. Nixon dilantik sebagai Kasi Pidum berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-IV-882/C/12/2021 tanggal 9 Desember 2021, menggantikan Riachad SP Sihombing. 

Sedangkan Riachad diinformasikan mendapatkan promosi sebagai Kasi Penuntutan (Tut) pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Aspidsus Kejatisu). 

BERITA LAINNYA

TERKINI