Masyarakat Aceh yang Vaksin Booster Baru 24,22 Persen

Vaksinasi dosis III atau booster jadi syarat utama perjalanan.

dialeksis
Senin, 12 September 2022 | 10:41 WIB
Masyarakat Aceh yang Vaksin Booster Baru 24,22 Persen
Sumber: dialeksis

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Vaksinasi dosis III atau booster jadi syarat utama perjalanan. Hal itu diperkuat dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 85 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam rilisnya yang diterima Dialeksis.com, Senin (12/9/2022), Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, keluarnya Surat Edaran Kemenhub Nomor 85 Tahun 2022 tersebut menandakan vaksinasi booster menjadi perhatian serius dan penting untuk segera dilaksanakan.

Dilihat di laman resmi vaksin Kemenkes, jelas Winardy, terhitung 10 September 2022, baru 24,22 persen atau 1.116.609 orang masyarakat Aceh yang vaksin booster. 

BERITA LAINNYA

TERKINI