digtara.com – Kendati Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), sudah relatif ‘aman’ dari Covid-19, dibuktikan dengan penurunan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 3 ke 1. Namun tidak serta merta semua sekolah di Deliserdang bisa menggelar proses pembelajaran tatap muka atau PTM.
Ini merujuk pada masih adanya dusun atau desa yang berada di zona merah. Setidaknya, dari data pekan Lalu, masih terdapat 29 desa di 11 kecamatan yang masih bertahan di zona merah.
Terkait hal ini, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Deliserdang, Citra Effendi Capah yang dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021), menegaskan untuk ke-29 desa tersebut belum diperbolehkan menggelar PTM. Pun begitu, katanya, data tersebut terus dievaluasi untuk mengetahui kondisi terkini, guna memutuskan apakah sudah boleh menggelar PTM atau belum.