KEJAKSAN, fajarsatu – Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Tommy Sofianna, SH menggelar Reses Masa Persidangan (MP) III Tahun 2021 yang beralngsung di Komplek Pilang Setrayasa. Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (18/10/2021).
Menurut Tommy, di tengah masa pandemi Covid-19 ini pelaksanaan reses tidak lagi mengumpulkan konstituen di satu tempat karena bisa berpotensi penularan Covid-19, tetapi dengan mendatangi ke rumah warga secara door to door.
Dikatakan wakil rakyat dari Dapil I (Kecamatan Kejaksan-Lemahwungku) tersebut, kegiatan reses kali ini dilakukan dengan cara mendatangi langsung konstituen dari rumah ke rumah, sehingga meminimalkan kerumunan dan kontak langsung dengan banyak warga.