KEJAKSAN, fajarsatu – Banyaknya keluhan warga Kota Ciirebon tentang maraknya parkir liar, jajaran Sat Lantas Polres Cirebon Kota Dishub Kota Cirebon melakukan patroli sekaligus penindakan kendaraan yang diparkir sembarangan,
Kapolres cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Lantas, AKP Triyono Raharja mengatakan, jajaran Sat Lantas melaksanakan tindakan tegas, berupa tilang bagi kendaraan yang parkir liar.
“Kepolisian sudah berulangkali memberikan teguran secara lisan, agar pemilik kendaraan tidak parkir sembarangan. Namun tindakan tersebut tidak juga memberikan efek jera, sehingga kepolisian melakukan tindakan tegas berupa tilang,” ujarnya.