Cabuli 2 Anak Tetangga, Pria Lahat Ini Mengaku Khilaf dan Menyesal

LAHAT  - Jumat Dilianto alias Dilik (54), pria di Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena mencabuli dua anak tetangganya yang masih di bawah umur. Pelaku mengaku

fajarsumbar
Kamis, 4 Agustus 2022 | 15:23 WIB
Cabuli 2 Anak Tetangga, Pria Lahat Ini Mengaku Khilaf dan Menyesal
Sumber: fajarsumbar

LAHAT  - Jumat Dilianto alias Dilik (54), pria di Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena mencabuli dua anak tetangganya yang masih di bawah umur. Pelaku mengaku khilaf karena tidak memiliki istri. 

Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban,sebagaimana dikutip iNews.id.

"Kedua korban merupakan perempuan dan berusia delapan tahun," katanya, Rabu (3/8/2022). Terungkapnya perbuatan tersangka bermula  MS yang merupakan orang tua dari salah satu korban merasa curiga karena putrinya mengeluh sakit saat buang air kecil. Kemudian, MS membujuk korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

BERITA LAINNYA

TERKINI