GOPOS.ID, LAMPUNG – Salah seorang guru SD Negeri di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, telah melakukan pencabulan terhadap 14 orang anak didiknya. Diketahui bahwa aksi ini telah pelaku sejak 2020 silam.
Dilansir dari suara.com, Kapolres Pesisir Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, pelaku yang merupakan guru dari ke 14 siswa tersebut, telah melakukan tindak asusila pada rentang waktu 2020-2021. Namun saat ini, baru ada dua orang korban yang melapor.
“Ya, ini baru dua keluarga korban yang membuat laporan, tapi berdasarkan pengakuan tersangka telah melakukan perbuatan asusila kepada 12 siswa lainnya,” ujarnya dikutip dari ANTARA.