Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pengembangan sarana pariwisata di Gunungkidul masih serampangan. Pembangunan resort di Pantai Seruni dan restoran di Pantai Pulang Sawal, Kecamatan Tepus, disetop Pemerintah Kabupaten Gunungkidul karena belum tuntas mengurus izin.
“Proses pengajuan izin pembangunan resor di Pantai Seruni masih dalam tahap amdal [analisis mengenai dampak lingkungan], sedangkan pembangunan restoran di Pantai Pulang Sawal beberapa waktu yang lalu masih berjalan, lalu mendapat peringatan dari Satpol PP Gunungkidul,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul Irawan Jatmiko kepada kepada Harianjogja.com, Minggu (4/1/2018).
Pembangunan dua sarana penunjang pariwisata itu bisa dilanjutkan apabila seluruh perizinan sudah komplet. Menurut dia, pembuatan bangunan harus dilengkapi izin lokasi, tata ruang, lingkungan dengan menyertakan amdal, serta dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).