Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa

Muhamad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:31 WIB
Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Proses eksekusi rumah tinggal di Jalan Raya Kelapa Dua Nomor 1, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (6/8/2026). [istimewa]
baca 10 detik
  • Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengeksekusi rumah sengketa di Kebon Jeruk.
  • Eksekusi tetap dilangsungkan jurusita meskipun terdapat penolakan dari kepolisian, koramil, kelurahan, dan kecamatan setempat.
  • Kuasa hukum menilai proses lelang janggal dan berencana melaporkan pihak pengadilan ke Komisi Yudisial.

Suara.com - Sebuah rumah tinggal di Jalan Raya Kelapa Dua Nomor 1, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (6/8/2026), meski status hukum objek tersebut masih dalam sengketa di sejumlah pengadilan.

Rumah dengan luas tanah sekitar 1.545 meter persegi itu berdiri di atas sebidang tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 780/Kelapa Dua atas nama Ahmad Din Ahmad, seorang pensiunan pegawai negeri sipil berusia 82 tahun.

Eksekusi dilakukan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Barat berdasarkan permohonan pemenang lelang bernama Akhmad Suyuthi, dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sahabat Mitra Sejati selaku kreditur dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V selaku penyelenggara lelang.

Kuasa hukum pihak yang dieksekusi, Abdul Hamid, menjelaskan bahwa persoalan bermula pada 2018 saat kliennya, Susi Salamah, mengambil kredit di koperasi tersebut.

Menurut Abdul Hamid, ada kejanggalan sejak awal pencairan kredit karena nilai yang tertulis dalam Surat Perjanjian Kredit (SPK) tidak sesuai dengan dana yang benar-benar diterima.

"Dalam SPK pencairan itu adalah Rp24 miliar. Lalu ternyata yang dicairkan itu nilainya cuma Rp19 miliar. Yang 5 miliar itu entah penjelasannya di mana, nggak tahu," paparnya.

Persoalan berlanjut ketika koperasi menyatakan kredit macet pada awal 2025 dan melayangkan surat peringatan, hingga akhirnya mengajukan lelang ke KPKNL.

Padahal, menurut Abdul, pihaknya telah lebih dulu mengajukan gugatan perdata terhadap koperasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Mei 2025 atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Eksekusi rumah tinggal di Jalan Raya Kelapa Dua Nomor 1, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (6/8/2026). [istimewa]
Eksekusi rumah tinggal di Jalan Raya Kelapa Dua Nomor 1, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (6/8/2026). [istimewa]

Kejanggalan lain muncul pada proses lelang itu sendiri, saat lelang pertama pada 17 Juni 2025 dengan nilai limit sekitar Rp45,8 miliar tidak laku, kemudian dua minggu berikutnya nilai limit turun drastis hampir 40 persen dalam lelang kedua.

baca juga

"Anehnya, turun harganya jadi 40%. Jadi 27 miliar sekian. Kok bisa turun kenapa? Ya saya nggak tahu," ungkap Abdul.

Setelah ditelusuri, kuasa hukum menduga pemenang lelang memiliki keterkaitan dengan pihak koperasi selaku kreditur.

"Yang pokoknya masih terafiliasi kalau istilahnya. Ada, ya dari kita untuk kita," ujar Abdul.

Dalam surat perlawanan (partij verzet) yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat tertanggal 29 Juli 2026, tim kuasa hukum menyebut pemenang lelang, Akhmad Suyuthi, tercatat sebagai karyawan Bank Sampoerna yang merupakan satu induk perusahaan dengan KSP Sahabat Mitra Sejati.

Selain soal afiliasi, surat perlawanan itu juga mempersoalkan relaas pemberitahuan eksekusi yang dinilai cacat formil karena tidak mencantumkan hari dan tanggal secara jelas pada salah satu surat.

Menjelang hari eksekusi, tim kuasa hukum telah mengajukan tiga surat permohonan penundaan dengan alasan masih ada sejumlah proses hukum yang berjalan, termasuk tiga perkara kasasi dan gugatan harta bersama di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Geledah Rumah Febrie, Kejagung Kantongi Dokumen dan Telusuri Jejak Don Ritto

Geledah Rumah Febrie, Kejagung Kantongi Dokumen dan Telusuri Jejak Don Ritto

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Terkini

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

×