Juliana menjelaskan Polsek Jebres sudah melakukan segala upaya untuk menangkap pelaku pembuang Dilan.
Harianjogja.com, SOLO – Unit Reskrim Polsek Jebres mengaku kesulitan menangkap pelaku pembuang bayi laki-laki di Jl. Ir. Juanda Kampung Sewu RT 002 /RW 004, Kelurahan Sewu, Jebres, Selasa (27/2/2018). Sementara itu, bayi berusia enam hari yang diberinama Dilan, masih dirawat di Klinik Bhayangkara Polresta Solo, Purwosari, Laweyan.
“Kami sampai sekarang belum bisa menangkap pelaku pembuang bayi di Jl. Ir. Juanda Jebres,” ujar Kapolsek Jebres Kompol Juliana BR Bangun mewakili Kapolresta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di Mapolsek Jebres, Minggu (4/3/2018).