Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo Tetapkan Perda RTRW dan PPKP

INFOSULAWESI.com, PALOPO -- DPRD Kota Palopo menetapkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) pada rapat paripurna yang berlangsung M

infosulawesi
Senin, 6 Desember 2021 | 19:14 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo Tetapkan Perda RTRW dan PPKP
Sumber: infosulawesi

INFOSULAWESI.com, PALOPO -- DPRD Kota Palopo menetapkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) pada rapat paripurna yang berlangsung Minggu (5/12/2021) malam.

Dua perda yang dimaksud ialah Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Hasil pembahasan ranperda RTRW disampaikan oleh Misbahuddin, sedangkan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman oleh Baharman Supri. Semua fraksi yang ada menyatakan setuju untuk ditetapkan menjadi perda.

BERITA LAINNYA

TERKINI