Kapal Ikan Ilegal asal Vietnam yang ditangkap Bakamla, kini kasusnya tengah ditangani penyidik KKP Jakarta - Satu unit kapal ikan ilegal asal Vietnam yang ditangkap armada Badan Keamanan Laut (Bakamla) kini masih dalam penanganan penyidik Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman mengungkapkan, satu kapal ilegal asal Vietnam BV 8909 TS diserahterimakan dari Nakhoda KN. Bintang Laut 401, Capt. Margono, kepada Satuan Pengawasan (Satwas) Natuna Kepulauan Riau Senin (1/7/2019).
Kapal diserahkan atas nama kapal BV 8909 TS, dengan awak kapal 20 orang berkewarganegaraan Vietnam.
Penyidik KKP Dalami Kasus Kapal Ilegal Vietnam yang Ditangkap Bakamla
Satu unit kapal ikan ilegal asal Vietnam yang ditangkap armada Badan Keamanan Laut (Bakamla) kini masih dalam penanganan penyidik Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Kemen
kabarnusa
Selasa, 2 Juli 2019 | 06:34 WIB

Sumber: kabarnusa
BERITA LAINNYA
Sport Tourism Dibutuhkan bagi Kebangkitan Pariwisata Bali
2021-11-15 11:35:16 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB