Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 04 Agustus 2025 | 13:13 WIB
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menghadirkan produk berupa emas batangan Gift Series 2024 edisi spesial bertema Christmas Eve.

Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah sepakat untuk menarik utang baru, tak tanggung-tanggung pinjaman yang berasal dari sejumlah bank asing ini mencapai Rp8 triliun.

Perusahaan tambang yang merupakan anak usaha MIND.ID ini baru saja meneken perjanjian fasilitas kredit senilai total USD500 juta atau sekitar Rp8,032 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.064/USD) pada 1 Agustus 2025.

Dana segar ini akan digunakan untuk berbagai keperluan penting, termasuk belanja modal, pengambilalihan aset, modal kerja, serta pembiayaan biaya terkait pinjaman.

Pinjaman ini terbagi menjadi dua fasilitas utama. Pertama, fasilitas kredit berjangka (Fasilitas A) senilai USD250 juta, yang dapat ditarik dalam kurun waktu 18 bulan sejak perjanjian ditandatangani.

Kedua, fasilitas kredit bergulir (Fasilitas B) senilai USD250 juta, dengan periode penarikan yang lebih panjang, yaitu hingga 59 bulan.

Dana ini didapatkan dari sindikasi bank-bank terkemuka, baik di dalam maupun luar negeri. Pinjaman ini juga memiliki kewajiban bunga yang berbeda.

Untuk kreditur luar negeri, ANTM akan membayar bunga sebesar 1,025 persen, sementara untuk bank lokal, bunganya adalah 1,075 persen.

Kedua nilai bunga ini akan ditambah dengan suku bunga acuan SOFR yang dikelola oleh CME Group Benchmark Administration Limited.

Perjanjian ini akan berdampak signifikan pada neraca keuangan ANTM.

Kewajiban utang perusahaan akan bertambah sebesar Rp8,032 triliun, sehingga total kewajiban meningkat menjadi Rp20,32 triliun jika merujuk pada laporan keuangan per 31 Desember 2025.

ANTM wajib melunasi pokok pinjaman ini dalam 60 bulan atau lima tahun setelah perjanjian diteken.

Perjanjian pinjaman ini juga memuat klausul penting terkait penyelesaian sengketa.

Jika terjadi perselisihan, pihak-pihak terkait sepakat untuk menyelesaikannya melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre.

Bank-bank yang tergabung dalam sindikasi ini bertindak sebagai mandated lead arrangers, underwriters, dan bookrunners. Mereka adalah:

  • DBS Bank Ltd.
  • MUFG Bank, Ltd.
  • Bank SMBC Indonesia
  • Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch
  • United Overseas Bank Limited

Dengan suntikan dana ini, ANTM diharapkan dapat mempercepat berbagai proyek strategisnya, memperluas cakupan bisnis, dan memperkuat posisinya di industri pertambangan global. Langkah ini menunjukkan optimisme perusahaan terhadap prospek bisnisnya di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram

Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 09:38 WIB

Buruan Borong! Harga Emas Antam Lagi 'Diskon' Hari Ini

Buruan Borong! Harga Emas Antam Lagi 'Diskon' Hari Ini

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:43 WIB

Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp 1.901.000 per Gram

Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp 1.901.000 per Gram

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB