Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 04 Agustus 2025 | 13:13 WIB
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menghadirkan produk berupa emas batangan Gift Series 2024 edisi spesial bertema Christmas Eve.

Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah sepakat untuk menarik utang baru, tak tanggung-tanggung pinjaman yang berasal dari sejumlah bank asing ini mencapai Rp8 triliun.

Perusahaan tambang yang merupakan anak usaha MIND.ID ini baru saja meneken perjanjian fasilitas kredit senilai total USD500 juta atau sekitar Rp8,032 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.064/USD) pada 1 Agustus 2025.

Dana segar ini akan digunakan untuk berbagai keperluan penting, termasuk belanja modal, pengambilalihan aset, modal kerja, serta pembiayaan biaya terkait pinjaman.

Pinjaman ini terbagi menjadi dua fasilitas utama. Pertama, fasilitas kredit berjangka (Fasilitas A) senilai USD250 juta, yang dapat ditarik dalam kurun waktu 18 bulan sejak perjanjian ditandatangani.

Kedua, fasilitas kredit bergulir (Fasilitas B) senilai USD250 juta, dengan periode penarikan yang lebih panjang, yaitu hingga 59 bulan.

Dana ini didapatkan dari sindikasi bank-bank terkemuka, baik di dalam maupun luar negeri. Pinjaman ini juga memiliki kewajiban bunga yang berbeda.

Untuk kreditur luar negeri, ANTM akan membayar bunga sebesar 1,025 persen, sementara untuk bank lokal, bunganya adalah 1,075 persen.

Kedua nilai bunga ini akan ditambah dengan suku bunga acuan SOFR yang dikelola oleh CME Group Benchmark Administration Limited.

Perjanjian ini akan berdampak signifikan pada neraca keuangan ANTM.

Kewajiban utang perusahaan akan bertambah sebesar Rp8,032 triliun, sehingga total kewajiban meningkat menjadi Rp20,32 triliun jika merujuk pada laporan keuangan per 31 Desember 2025.

ANTM wajib melunasi pokok pinjaman ini dalam 60 bulan atau lima tahun setelah perjanjian diteken.

Perjanjian pinjaman ini juga memuat klausul penting terkait penyelesaian sengketa.

Jika terjadi perselisihan, pihak-pihak terkait sepakat untuk menyelesaikannya melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre.

Bank-bank yang tergabung dalam sindikasi ini bertindak sebagai mandated lead arrangers, underwriters, dan bookrunners. Mereka adalah:

  • DBS Bank Ltd.
  • MUFG Bank, Ltd.
  • Bank SMBC Indonesia
  • Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch
  • United Overseas Bank Limited

Dengan suntikan dana ini, ANTM diharapkan dapat mempercepat berbagai proyek strategisnya, memperluas cakupan bisnis, dan memperkuat posisinya di industri pertambangan global. Langkah ini menunjukkan optimisme perusahaan terhadap prospek bisnisnya di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram

Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 09:38 WIB

Buruan Borong! Harga Emas Antam Lagi 'Diskon' Hari Ini

Buruan Borong! Harga Emas Antam Lagi 'Diskon' Hari Ini

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:43 WIB

Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp 1.901.000 per Gram

Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp 1.901.000 per Gram

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Terkini

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:05 WIB

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:40 WIB

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:28 WIB

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB