Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing

Senin, 04 Agustus 2025 | 13:13 WIB
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menghadirkan produk berupa emas batangan Gift Series 2024 edisi spesial bertema Christmas Eve.

Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah sepakat untuk menarik utang baru, tak tanggung-tanggung pinjaman yang berasal dari sejumlah bank asing ini mencapai Rp8 triliun.

Perusahaan tambang yang merupakan anak usaha MIND.ID ini baru saja meneken perjanjian fasilitas kredit senilai total USD500 juta atau sekitar Rp8,032 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.064/USD) pada 1 Agustus 2025.

Dana segar ini akan digunakan untuk berbagai keperluan penting, termasuk belanja modal, pengambilalihan aset, modal kerja, serta pembiayaan biaya terkait pinjaman.

Pinjaman ini terbagi menjadi dua fasilitas utama. Pertama, fasilitas kredit berjangka (Fasilitas A) senilai USD250 juta, yang dapat ditarik dalam kurun waktu 18 bulan sejak perjanjian ditandatangani.

Kedua, fasilitas kredit bergulir (Fasilitas B) senilai USD250 juta, dengan periode penarikan yang lebih panjang, yaitu hingga 59 bulan.

Dana ini didapatkan dari sindikasi bank-bank terkemuka, baik di dalam maupun luar negeri. Pinjaman ini juga memiliki kewajiban bunga yang berbeda.

Untuk kreditur luar negeri, ANTM akan membayar bunga sebesar 1,025 persen, sementara untuk bank lokal, bunganya adalah 1,075 persen.

Kedua nilai bunga ini akan ditambah dengan suku bunga acuan SOFR yang dikelola oleh CME Group Benchmark Administration Limited.

Perjanjian ini akan berdampak signifikan pada neraca keuangan ANTM.

Baca Juga: Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram

Kewajiban utang perusahaan akan bertambah sebesar Rp8,032 triliun, sehingga total kewajiban meningkat menjadi Rp20,32 triliun jika merujuk pada laporan keuangan per 31 Desember 2025.

ANTM wajib melunasi pokok pinjaman ini dalam 60 bulan atau lima tahun setelah perjanjian diteken.

Perjanjian pinjaman ini juga memuat klausul penting terkait penyelesaian sengketa.

Jika terjadi perselisihan, pihak-pihak terkait sepakat untuk menyelesaikannya melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre.

Bank-bank yang tergabung dalam sindikasi ini bertindak sebagai mandated lead arrangers, underwriters, dan bookrunners. Mereka adalah:

  • DBS Bank Ltd.
  • MUFG Bank, Ltd.
  • Bank SMBC Indonesia
  • Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch
  • United Overseas Bank Limited

Dengan suntikan dana ini, ANTM diharapkan dapat mempercepat berbagai proyek strategisnya, memperluas cakupan bisnis, dan memperkuat posisinya di industri pertambangan global. Langkah ini menunjukkan optimisme perusahaan terhadap prospek bisnisnya di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI