Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 04 Agustus 2025 | 13:13 WIB
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menghadirkan produk berupa emas batangan Gift Series 2024 edisi spesial bertema Christmas Eve.

Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah sepakat untuk menarik utang baru, tak tanggung-tanggung pinjaman yang berasal dari sejumlah bank asing ini mencapai Rp8 triliun.

Perusahaan tambang yang merupakan anak usaha MIND.ID ini baru saja meneken perjanjian fasilitas kredit senilai total USD500 juta atau sekitar Rp8,032 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.064/USD) pada 1 Agustus 2025.

Dana segar ini akan digunakan untuk berbagai keperluan penting, termasuk belanja modal, pengambilalihan aset, modal kerja, serta pembiayaan biaya terkait pinjaman.

Pinjaman ini terbagi menjadi dua fasilitas utama. Pertama, fasilitas kredit berjangka (Fasilitas A) senilai USD250 juta, yang dapat ditarik dalam kurun waktu 18 bulan sejak perjanjian ditandatangani.

Kedua, fasilitas kredit bergulir (Fasilitas B) senilai USD250 juta, dengan periode penarikan yang lebih panjang, yaitu hingga 59 bulan.

Dana ini didapatkan dari sindikasi bank-bank terkemuka, baik di dalam maupun luar negeri. Pinjaman ini juga memiliki kewajiban bunga yang berbeda.

Untuk kreditur luar negeri, ANTM akan membayar bunga sebesar 1,025 persen, sementara untuk bank lokal, bunganya adalah 1,075 persen.

Kedua nilai bunga ini akan ditambah dengan suku bunga acuan SOFR yang dikelola oleh CME Group Benchmark Administration Limited.

Perjanjian ini akan berdampak signifikan pada neraca keuangan ANTM.

baca juga

Kewajiban utang perusahaan akan bertambah sebesar Rp8,032 triliun, sehingga total kewajiban meningkat menjadi Rp20,32 triliun jika merujuk pada laporan keuangan per 31 Desember 2025.

ANTM wajib melunasi pokok pinjaman ini dalam 60 bulan atau lima tahun setelah perjanjian diteken.

Perjanjian pinjaman ini juga memuat klausul penting terkait penyelesaian sengketa.

Jika terjadi perselisihan, pihak-pihak terkait sepakat untuk menyelesaikannya melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre.

Bank-bank yang tergabung dalam sindikasi ini bertindak sebagai mandated lead arrangers, underwriters, dan bookrunners. Mereka adalah:

  • DBS Bank Ltd.
  • MUFG Bank, Ltd.
  • Bank SMBC Indonesia
  • Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch
  • United Overseas Bank Limited

Dengan suntikan dana ini, ANTM diharapkan dapat mempercepat berbagai proyek strategisnya, memperluas cakupan bisnis, dan memperkuat posisinya di industri pertambangan global. Langkah ini menunjukkan optimisme perusahaan terhadap prospek bisnisnya di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram

Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 09:38 WIB

Buruan Borong! Harga Emas Antam Lagi 'Diskon' Hari Ini

Buruan Borong! Harga Emas Antam Lagi 'Diskon' Hari Ini

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:43 WIB

Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp 1.901.000 per Gram

Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp 1.901.000 per Gram

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

×