Diawaki LIma WNI, Kapal Ilegal Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka

Kapal penangkap ikan berbendera Malaysia ditangkap Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 04 di Selat Malaka pada Selasa 10 September 2019.

kabarnusa
Minggu, 15 September 2019 | 15:01 WIB
Diawaki LIma WNI, Kapal Ilegal Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka
Sumber: kabarnusa

Kapal ilegal berbendera Malaysia yang ditangkap Tim KKP di Selat Malaka/Humas KKP Jakarta- Kapal penangkap ikan berbendera Malaysia ditangkap Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 04 di Selat Malaka pada Selasa 10 September 2019.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap kapal bernomor lambung KM. PKFB 1524 berukuran 55 GT.

"Kapal itu diawaki 5 (lima) orang warga negara Indonesia (WNI)," beber Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman dalam siaran pers, Sabtu 14 September 2019.

BERITA LAINNYA

TERKINI