YLKI Sebut Harga Rokok Minimal Rp70 Ribu per Bungkus

Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta jika pemerintah serius dalam pengendalian tembakau dan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok

kabarnusa
Jumat, 20 September 2019 | 14:27 WIB
YLKI Sebut Harga Rokok Minimal Rp70 Ribu per Bungkus
Sumber: kabarnusa

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi/dok. Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta jika pemerintah serius dalam pengendalian tembakau dan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok maka kenaikan cukai harus lebih tinggi lagi dan harga rokok  minimal Rp 70.000/bungkus.

Diketahui, pemerintah akan menaikkan cukai rokok pada 2020, sebesar 23 persen dan kenaikan harga retail rokok sebesar 35 persen.

"Kenaikan cukai rokok memang sudah harus dilakukan, apalagi pada 2018-2019 tidak ada kenaikan cukai rokok," tutur Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran persnya, Kamis (19/9/2019).

BERITA LAINNYA

TERKINI