Wagub Bali Sebut Revisi KUHP Bisa Batalkan Kunjungan Turis

Denpasar - Rencana Revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang beberapa pasal mengandung konten kontroversi membuat banyak turis asing seperti Eropa dan Astralia mula

kabarnusa
Selasa, 24 September 2019 | 12:13 WIB
Wagub Bali Sebut Revisi KUHP Bisa Batalkan Kunjungan Turis
Sumber: kabarnusa

Denpasar - Rencana Revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang beberapa pasal mengandung konten kontroversi membuat banyak turis asing seperti Eropa dan Astralia mulai berpikir ulang berwisata ke Bali.

Jika hal tersebut dibiarkan, akan berdampak buruk dan tentunya akan berpotensi merugikan pariwisata Bali.

Karenanya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta kepada DPR RI untuk melakukan kajian ulang terhadap pasal-pasal yang berpotensi merugikan pariwisata Bali.

BERITA LAINNYA

TERKINI