KKP Musnahkan 21 Kapal Ikan Asing Ilegal di Kalbar

Sebelumnya, pada 4 Oktober 2019, sebanyak 3 kapal telah dimusnahkan di Sambas dengan cara dihancurkan dan mesinnya ditenggelamkan

kabarnusa
Senin, 7 Oktober 2019 | 13:09 WIB
KKP Musnahkan 21 Kapal Ikan Asing Ilegal di Kalbar
Sumber: kabarnusa

Kapal-kapal ikan asing ilegal yang dimusnahkan/humas kkp Pontianak - Sebanyak 18 (delapan belas) Kapal Perikanan Asing (KIA) ilegal yang terdiri dari 16 kapal berbendera Vietnam dan 2 kapal berbendera Malaysia dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di Pontianak, Kalimantan Barat.

Penenggelaman dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115 di Perairan Pulau Datuk, Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (6/10/2019).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Korp Polairud Baharkam Polri, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Pontianak, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSP KP) sekaligus Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya KP, Agus Suherman; Bupati Mempawah; Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Pangdam Tanjung Pura dan Danlantamal XII Pontianak.


BERITA LAINNYA

TERKINI