Tanggap Darurat Corona, Gubernur Bali Lantik 782 PNS Melalui Teleconference

Gubernur Bali Wayan Koster melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali melalui media elektronik atau teleconference.

kabarnusa
Senin, 13 April 2020 | 15:02 WIB
Tanggap Darurat Corona, Gubernur Bali Lantik 782 PNS Melalui Teleconference
Sumber: kabarnusa

Gubernur Bali Wayan Koster melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali melalui media elektronik atau teleconference di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, Denpasar, Senin, (12/4/2020)/ist. Denpasar - Karena situasi yang tidak memungkinkana akibat penyebaran virus corona Covid-19 maka pelantikan 782 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Bali dilakukan melalui teleconference.

Gubernur Bali Wayan Koster melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali melalui media elektronik atau teleconference di Ruang Rapat Jana Kertih Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, Denpasar, Senin (12/4/2020).

Pelantikan mengacu Surat Edaran BKN No. 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan melalui media elektronik/Teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.


BERITA LAINNYA

TERKINI