Razia di Jalan Trans Papua, Polisi Amankan Miras Oplosan “Ada 10 botol miras oplosan yang kami dapatnya, 5 botol sopi putih dan 5 botol sopi merah yang di dapat dari kendaraan jenis hilux hitam dengan Nomor Polisi L 9412 NI tujuan Merauke – Boven Digoel,” terang Melkianus. PERISTIWA By Redaksi On 10 Sep 2022 Anggota Polsek Bupul bersama Koramil saat mengamankan miras oplosan di Jalan Trans Papua, Jumat 9 September 2022. (Dok Humas Polda Papua) 206 Share
KABARPAPUA.CO, Merauke – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bupul menggelar razia di Jalan Trans Papua yang menghubungkan Kabupaten Merauke dan Boven Digoel, Jumat 9 September 2022.
Razia yang melibatkan personel Koramil Eligobel berhasil mengamankan 10 botol minuman keras oplosan yang dibawa seorang pengemudi mobil bernama Amau A. Balubun (35).
Kapolsek Bupul, Ipda Melkianus Bunga mengatakan, razia ini menindak lanjuti perintah Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang menjadi penyebab kecelakaan.