KANALKALIMANTAN.CON, BANJARMASIN – Sanksi tegas menanti para pelaku balap liar yang melakukan aksi di wilayah hukum Kota Banjarmasin.
Hal tersebut ditegaskan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A, Minggu (9/1/2023) malam, dirinya mengatakan akan memotong knalpot brong sepeda motor pelaku balap liar.
Selain itu, sanksi tegas berupa tilang juga dikenakan bagi mereka pelaku balap liar, seperti yang sudah dilakukan pihaknya selama ini.
“Kita tilang selama 2 bulan dan knalpotnya brong pasti akan kami potong seperti yang sudah-sudah,” katanya.