KAPOL.ID –
Polres Tasikmalaya memiliki catatan penting tentang pengungkapan kasus yang terjadi selama tahun 2022. Data unit Satuan Reskrim, ada beberapa kasus yang sangat menonjol.
“Ada pengungkapan beberapa kasus menonjol selama tahun 2022 ini di wilayah hukum kami,” ucap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo.
Mulai dari jagal hewan yang dilindungi yakni Lutung dan Monyet di Kecamatan Cikatomas pada bulan September.
Kemudian kasus investasi bodong yang mengakibatkan ratusan korban dengan kerugian Rp 2 miliar. Dengan dua tersangka perempuan berinisial Wi dan N pada bulan November.
Sebulan berselang, pembunuhan terhadap seorang anak perempuan terjadi di Kampung Beor Desa cipicung Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya.