KAPOL.ID –
Sejak pukul 07.00 WIB pagi, warga Kampung Talun Desa Salebu Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, memulai aktifitasnya membuat ‘hateup kiray’.
Kegiatan tersebut biasa dilakukan usai melakuan pekerjaan rutin di rumah.
Sekalipun upah dari pekerjaan “membuat ‘hateup kiray’ sangat minim, namun hal tersebut tak menjadikan hambatan.
“Untuk seratus lembar hanya Rp 15.000 pak,” kata Ibu Nunung (40) warga yang hampir 20 tahun menggeluti pekerjaan sebagai penutus ‘hateup kiray’.