Pemerintah Tetapkan Aturan Tarif Ojek Online, Segini Besarannya!

Pemerintah Tetapkan Aturan Tarif Ojek Online, Segini Besarannya!

keepo
Selasa, 26 Maret 2019 | 17:33 WIB
 Pemerintah Tetapkan Aturan Tarif Ojek Online, Segini Besarannya!
Sumber: keepo

Pemerintah Tetapkan Aturan Tarif Ojek Online, Segini Besarannya! 26 Maret 2019 by Romlah Sundari Pemerintah resmi tetapkan tarif ojek online | Tarif termahalnya capai 10.000/km!

Per Senin (25/03) kemarin, Kementerian Perhubungan sudah tetapkan aturan terkait tariff ojek online. Polemik mengenai aturan terkait ojek online dan tuntutan tariff dari pengemudi serta penyedia jasa aplikasi telah bergulir cukup lama.

Pemerintah yang berperan sebagai penengah kepentingan pengemudi dan aplikator pun berupaya menemukan titik temu dan menetapkan tarif dasar. Setelah mendapat masukan dari beberapa pihak dan perhitungan seksama dari Kemenhub, kini pemerintah telah menetapkan tarif ojek online yang resmi.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI