Selasa (26/03) pagi, warga menemukan jasad seorang perempuan tanpa busana di kebun sawit milik PT Persada Sawit Mas, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan. Jasad yang belakangan diketahui milik seorang pendeta muda berusia 24 tahun itu diduga merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula saat korban dan saksi berinisial NPR yang masih berusia 9 tahun sedang dalam perjalanan pulang dari pasar. Jalan setapak yang dilalui korban saat itu terhalang oleh balok kayu sehingga korban turun untuk menyingkirkannya.
Saat itulah korban dan saksi disergap dan diseret ke kebun sawit. Korban bersama saksi dicekik dan kedua tangannya diikat. Saksi lantas pingsan dan dibuang ke semak-semak, sedangkan korban disinyalir diperkosa sebelum akhirnya tewas dicekik.