Komodo merupakan salah satu hewan langka yang sangat dilindungi di Indonesia. Tapi siapa sangka masih saja ada oknum tidak bertanggung jawab yang tega menyalahgunakan keberadaan hewan langka ini. Pasalnya ada beberapa oknum yang nekat menyelundupkan 41 komodo ke luar negeri.
Dilansir dari Kompas.com, aksi penyelundupan komodo tersebut berhasil terungkap oleh Polda Jawa Timur. Komodo-komodo itu akan dikirim ke tiga wilayah di Asia Tenggara melalui Singapura.
Direktur Reserse Kriminal, Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan 5 ekor bayi komodo. Bayi-bayi komodo ini akan dijual dengan harga Rp 500 juta per ekornya.