Seorang pria bernama Slamet Jumiarto (42), untuk pertama kalinya dalam hidup merasakan diskriminasi dan intoleransi karena perbedaan agama. Dia ditolak pindah kontrakan ke Padukuhan (Dusun) Karet RT 8, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, pada Jumat (29/3), hanya karena agamanya adalah Katolik. Sementara, semua warga dusun itu beragama Islam.
Padahal, sebelum pindah ke tempat kontrakan baru, seniman lukis ini sudah mengonfirmasi kepada pemilik rumah yang memastikan tidak masalah seorang non-muslim tinggal bersama warga lain yang beragama mayoritas. Akhirnya, Slamet menyerahkan fotokopi KTP, KK, hingga surat nikah kepada ketua RT. Tapi, begitu dilihat bahwa agamanya adalah katolik ketua RT dan kepala dukuh sontak menolaknya.
Kemudian paginya saya ketemu ketua kampung itu pun juga ditolak kemudian saya ingin ketemu Pak Dukuh, cuma waktu kemarin belum tahu rumahnya belum tahu namanya. Mungkin karena saya terlalu emosi dengan hal ini kemudian saya langsung melaporkan hal ini ke sekretaris Sultan HB X (Hamengku Buwono X),” jelasnya.