Klikbabel.com - Seorang gadis remaja berusia 17 tahun asal Ponorogo, Jawa Timur menjadi korban persetubuhan yang dilakukan mantan pacarnya.
Dikutip Suara.com dari Berita Jatim, Sabtu (20/6/2020), sang mantan juga mengajak sepupunya untuk memerkosa gadis tersebut di dalam hutan di Desa/Kecamatan Badegan, Ponorogo.
“Kami berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur, Bunga (nama samaran) yang masih berumur 17 tahun menjadi korban persetubuhan mantan pacar inisial AW dan sepupu AW berinisial ES,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis.