Tilap Dana Nyaris Rp 1 Miliar, Kades Endro Jadi Pesakitan Kasus Korupsi

Ilustrasi penangkapan.

klikbabel
Jumat, 26 Februari 2021 | 09:43 WIB
Tilap Dana Nyaris Rp 1 Miliar, Kades Endro Jadi Pesakitan Kasus Korupsi
Sumber: klikbabel

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menahan Kepala Desa Sukawangi periode 2015-2020, Endro Hermawanto setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (tipikor), Kamis (25/2/2021).

"Tahun anggaran 2019. Total anggarannya ini Rp 3,4 miliar, kemudian setelah diaudit oleh inspektorat, ada kerugian Rp 900 juta," kata Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Munaji saat konferensi pers di kantornya.

Mantan Kepala Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor itu menilap uang dari enam kegiatan yang anggarannya bersumber dari dana desa dan bantuan keuangan (bankeu) provinsi.

BERITA LAINNYA

TERKINI