PADANG, KLIKPOSITIF -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat, menggerebek salah satu rumah mewah di perumahan Griya Mawar Sembada, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu 14 Februari 2018 pukul 18.00 WIB.
Rumah dengan nomor 11 tersebut diduga memproduksi kosmetik secara ilegal dengan bahan-bahan berbahaya.
Pemilik rumah tersebut diketahui menggunakan beberapa bahan-bahan kosmetik berbagai jenis yang kemudin disita oleh petugas gabungan.