Lima Warga Kota Solok Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Narkoba

Dari hasil pengembangan penangkapan terhadap keempat pelaku, kemudian petugas juga berhasil menangkap BK (25) di kediamannya di Ampang kualo sekitar pukul 04.00 wib.

klikpositif
Sabtu, 14 Desember 2019 | 17:52 WIB
Lima Warga Kota Solok Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Narkoba
Sumber: klikpositif

SOLOK, KLIKPOSITIF -— Diduga terlibat tindak pidana penyalahagunaan dan peredaran narkoba, Lima orang warga kota Solok diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kota, Sabtu (14/12).

Awalnya, petugas berhasil menangkap empat pelaku, masing-masing OF (33), MZ (46), YRH (33) dan YP (24). Para pelaku diamankan di sebuah rumah di kawasan kelurahan VI Suku kota Solok.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi mengatakan, dari hasil penggeledahan terhadap keempat pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan uang yang diduga hasil transaksi narkoba.

BERITA LAINNYA

TERKINI