SOLOK, KLIKPOSITIF -— Diduga terlibat tindak pidana penyalahagunaan dan peredaran narkoba, Lima orang warga kota Solok diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kota, Sabtu (14/12).
Awalnya, petugas berhasil menangkap empat pelaku, masing-masing OF (33), MZ (46), YRH (33) dan YP (24). Para pelaku diamankan di sebuah rumah di kawasan kelurahan VI Suku kota Solok.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi mengatakan, dari hasil penggeledahan terhadap keempat pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan uang yang diduga hasil transaksi narkoba.