KLIKPOSITIF - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf memastikan pihaknya akan segera memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait pemberitaan tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialihkan untuk pembiayaan kuota internet bagi peserta didik dan guru. Pemanggilan Mendikbud itu akan dilakukan usai masa reses Dewan berakhir.
"Jadi teknis buat kuota dan bagaimana pembagiannya dengan pembayaran honorer belum tahu pasti. Lalu apakah (sekolah) swasta juga dapat bantuan kuota tadi, ini perlu dijelaskan juga. Yang jelas dana BOS itu sekitar Rp 54 triliun tahun ini, dan di dalamnya ada komponen honor bagi guru honorer," kata Dede Yusuf dalam keterangan tertulis yang dilansir dari laman Parlementaria, Selasa (4/8/2020)
Lebih jauh, politisi Partai Demokrat ini menegaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengawasi dana BOS sebesar Rp 54 triliun tersebut. "Semua mengawasi, termasuk Disdik. Tapi kadang pelaksanaan memang suka tidak tepat. Karena pembayaran sering telat berbulan-bulan," tutur legislator dapil Jawa Barat II itu.