KAPUAS, koranbanjar/net – Pelaku pencurian ini melakukan aksinya di rumah Harsono (40), seorang petani di Jalan Rajawali Km 8 Kota Palangka Raya pada, Kamis (2/9/2021) pukul 04.00 WIB.
Pelaku berhasil diamankan tim gabungan dari Satreskrim Polres Kapuas dan Polresta Palangka Raya pada, Kamis (9/9/2021) pukul 16.00 WIB di Jalan Simpang Bungai Kecamatan Sei Tatas Kabupaten Kapuas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom dikonfirmasi Borneo24.com, -jaringan koranbanjar.net, Jumat (10/9/2021) sore mengatakan, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan handphone.