Lampung Selatan KALIANDA (Lampungpro.co): Pasca dilaksanakannya program pemutihan pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi Lampung pada awal April lalu, jajaran Samsat Kalianda Lampung Selatan mencatat lebih dari seribu pemohon dan pendaftar mengikuti program tersebut. Total hingga kini sudah ada 1.650 kendaraan yang dilakukan pemutihan pajak.
Kanit Regident Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan Ipda Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, perhari permohonan pemutihan kendaraan mencapai 50 kendaraan. "Berbagai permohonan yang masuk sejak digelar program pemutihan, antara lain pembayaran pajak tahunan yang menunggak, perpanjangan STNK plat lima tahun, hingga balik nama kendaraan," kata Ipda Wahyu Kristanto, Kamis (15/4/2021).
Hingga kini Samsat Kalianda mencatat, yang paling banyak pemohon dalam pemutihan kendaraan ini ada jenis perpanjangan plat lima tahunan dan perpanjangan pajak tahunan atau tunggakan. "Berdasarkan data, untuk jumlah kendaraan di Lampung Selatan yang tercatat di Samsat Kalianda diantaranya potensi roda empat 31.779 unit, roda dua 363.681 unit, dan roda tiga 118 unit," ujar Wahyu Krisdianto.
Dua Pekan Pemutihan, Samsat Kalianda Catat 1.650 Kendaraan Bayar Pajak
Total hingga kini sudah ada 1.650 kendaraan yang dilakukan pemutihan pajak.
lampungpro
Kamis, 15 April 2021 | 16:36 WIB

Sumber: lampungpro
BERITA LAINNYA
Pemkab Lampung Selatan Berangkatkan 427 Calon Jamaah Haji
2023-06-03 12:16:10 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB