Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Rabu, 27 Oktober 2021 156 Views Febri Lampung Utara KOTABUMI (Lampungpro.co): Pria asal Bumi Ratu, Sungkai Selatan, Lampung Utara inisial AS (28) ditembak jajaran Polsek Sungkai Selatan, setelah kedapatan maling sejumlah barang elektronik di SDN Cahaya Makmur di Bumi Ratu, Senin (24/10/2021). Penangkapan ini berdasarkan laporan korban bernama Hasan (40).Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie mengatakan, kejadian ini bermula saat anak korban datang ke SDN Cahaya Makmur, untuk mngamabil laptop chrome book. Saat itu barang korban tersimpan di ruangan, lalu korban menyuruh anaknya dan melihat kuncinya sudah rusak.
"Kemudian korban melihat dan mencoba membuka kunci lemari besi atau brangkas, namun telah terbuka lebar. Setelah itu korban mendapati barang-barang telah hilang berupa laptop, tablet, dan proyektor," kata Kompol Arjon Syafrie dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).
Korban mengalami kerugian barang miliknya berupa delapan unit tablet advand, lima unit laptop dan note book merk, satu unit prosessor merk BEN Q MX528, serta satu unit cebo warna hitam. Setelah itu korban kemudian melapor untuk ditindaklanjuti.
"Sehari kemudian, pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah mertuanya. Namun saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan membahayakan anggota, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Arjon Syafrie.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti hasil curian yang masih utuh di tangan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan ke Mapolsek Sungkai Selatan guna proses lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Maling # Sekolah # SD # Laptop # Sungkai # Lampung Utara # Tab # Proyektor # Pendidikan # Pelajar