DPR RI Setujui Putra Asal Lampung Ini Jadi Hakim Pidana Korupsi di Mahkamah Agung
Arizon Mega Jaya Putra | Ist/Lampungpro.co
Sabtu, 02 Juli 2022 86 Views Febri Arianto HUMANIORA BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):
Komisi III DPR RI, menyetujui putra Lampung bernama Arizon Mega Jaya Putra, untuk menjadi hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA). Arizon dipilih DPR RI, setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (29/6/2022).
Arizon merupakan mantan Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang. Saat diwawancarai Lampungpro.co, Arizon mengungkapkan rasa sukur atas terpilihnya dia sebagai hakim ad hoc Tipikor MA.