Seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan dengan prasyarat telah melunasi iuran keanggotaan tiap bulan.
Diperkirakan setiap tahunnya, peserta BPJS Kesehatan selalu mengalami peningkatan. Bahkan pada Mei 2019, jumlah peserta BPJS sudah mencapai 221 juta jiwa atau sekitar 83,6 persen penduduk Indonesia telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Cukup pesatnya pertumbuhan jumlah ini tentu didukung oleh adanya peningkatan layanan atas manfaat asuransi. Meski pada kenyataannya, layanan ini masih memiliki kekurangan juga.