Pemprov DKI Jakarta mulai membahas sejumlah opsi untuk menyesuaikan aksi korporasi BUMD, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terhadap tujuh anak perusahaan agar kondisi bisnis dan keuangannya lebih sehat.
“Saat ini posisinya adalah kami lagi mengkaji kemungkinan yang bisa dilakukan untuk penyehatan bisnis di anak-anak perusahaan” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Fitria Rahadiani, Jumat (27/1/2023).
Lebih jauh, sejumlah opsi bisa jadi pilihan.
Salah satunya merger atau penggabungan usaha, akuisisi atau pengambilalihan, hingga aksi korporasi dalam bentuk “spin off” atau membentuk perusahaan baru.
Pihaknya akan mencermati bidang usaha anak perusahaan dari Jakpro yang tidak sesuai dengan inti bisnis namun lebih cocok dikerjakan oleh anak usaha lainnya.