LOMBOKita – Maling bwrcadar santroni Rumah petinggi Pengadilan Negeri (PN) Selong Lombok Timur NTB yang terletak di Lingkungan Banjar Kemuning Et 43 Kelurahan Selong Kecamatan Selong ini, Sabtu aore lalu.
Dalam jalankan aksinya, pelaku yang menggunakan cadar tersebut, masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel trali jendela dapur.aksi pelakupun terpantau CCTV.
Akibat kejadian tetsebut, korban alami kerugian capai puluhan juta rupiah.