Pengusaha Sambut New Normal: Jika Tidak, Terjadi PHK Massal Pada Agustus

“Hal tersebut karena pengusaha bisanya sampai Agustus setelah itu tidak sanggup lagi jadi bisa PHK besar-besaran karena kan enggak ada pemasukan,” ungkap Shinta

makassarterkini
Kamis, 28 Mei 2020 | 13:49 WIB
Pengusaha Sambut New Normal: Jika Tidak, Terjadi PHK Massal Pada Agustus
Sumber: makassarterkini

Terkini.id, Jakarta – Pemerintah bakal menerapkan skenario new normal. Jalan ini pemerintah untuk mendukung perputaran ekonomi.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah merilis Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Aturan itu merupakan pedoman kerja di tengah pandemi virus corona.

BERITA LAINNYA

TERKINI