Kapolsek yang Tabrak 2 Warga hingga Tewas Dicopot dan Dipenjara

Kapolsek tersebut, yakni Iptu SY, diduga mabuk saat berkendara.

makassarterkini
Kamis, 28 Mei 2020 | 13:50 WIB
Kapolsek yang Tabrak 2 Warga hingga Tewas Dicopot dan Dipenjara
Sumber: makassarterkini

Terkini.id, Jakarta – Seorang Kapolsek membawa mobil terlalu kencang hingga menabrak sebuah rumah warga di Rembang, Jawa Tengah, Senin 25 Mei 2020 lalu.

Akibatnya, dua warga tewas di dalam rumah tersebut yakni seorang balita tiga tahun, PT dan neneknya YS (50). Kapolsek tersebut, yakni Iptu SY, diduga mabuk saat berkendara.

Kini, Iptu SY ditahan, dan jabatannya pun terancam lantaran Polda Jateng telah mempersiapkan penggantinya.

BERITA LAINNYA

TERKINI