Gubernur Sulsel Perpanjang Insentif Pembebasan Denda Pajak Kendaraan

Terkini.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel memperpanjang masa pemberian insentif pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Insentif berupa pembebasan denda

makassarterkini
Kamis, 2 Juli 2020 | 17:17 WIB
Gubernur Sulsel Perpanjang Insentif Pembebasan Denda Pajak Kendaraan
Sumber: makassarterkini

Terkini.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel memperpanjang masa pemberian insentif pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Insentif berupa pembebasan denda pajak ini seharusnya sudah berakhir pada 29 Juni 2020, namun diperpanjang oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah hingga 30 September 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1574/VI/Tahun 2020.

Adapun yang dibebaskan adalah denda pajak kendaraan mulai Januari 2020 sampai dengan tanggal pembayaran, sepanjang pembayaran tersebut belum lewat dari tanggal 30 September 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI