Razia Masker di Kecamatan Medan Sunggal, Puluhan Warga Terjaring

Reyes pun mengingatkan seluruh warga Kota Medan untuk selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

medanheadlines
Senin, 19 Oktober 2020 | 20:53 WIB
Razia Masker di Kecamatan Medan Sunggal, Puluhan Warga Terjaring
Sumber: medanheadlines

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan bersama Satpol PP Provinsi Sumut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, TNI/Polri serta unsur Kecamatan Medan Sunggal, melakukan razia masker dalam mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.

Razia yang digelar di Jalan Gatot Subroto KM 7,8 Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Senin (19/10), menjaring sebanyak 64 pelanggar yang tidak mengenakan masker. Razia yang dipimpin Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum Satpol PP Kota Medan Reyes Sihombing berlangsung dari pukul 10.00 wib hingga selesai.

Dalam kesempatan tersebut, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker didata dan diberi masker sembari juga diingatkan agar selalu menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah. Tidak hanya mengingatkan saja, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diberi hukuman dengan penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) selama tiga hari.

BERITA LAINNYA

TERKINI