Kasus Covid-19 Masih Tinggi, 6 Daerah Di Sumut Berlakukan PPKM

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mikro (PPKM) untuk enam kota/kabupaten.

medanheadlines
Sabtu, 6 Maret 2021 | 20:59 WIB
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, 6 Daerah Di Sumut Berlakukan PPKM
Sumber: medanheadlines

MEDANHADLINES.COM, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mikro (PPKM) untuk enam kota/kabupaten yang hingga kini masih memiliki angka Penyebaran COVID-19 yang cukup tinggi

Adapun Enam kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Mikro tersebut adalah Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Langkat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar mengatakan, Pemberlakuan PPKM ini dimulai 9 Hingga 22 Maret

BERITA LAINNYA

TERKINI